KKP Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru Vokasi Tahun 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jakarta, 31 Mei 2025 — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (Pentaru) Tahun Akademik 2025/2026 untuk satuan pendidikan tinggi vokasi di lingkungan KKP. Pengumuman ini ditetapkan melalui surat Nomor B.1497/DJSDM.2/TU.210/III/2025 yang dirilis pada awal Maret lalu.



Pendaftaran dibuka secara daring mulai 3 Maret hingga 31 Mei 2025 melalui laman resmi https://pentaru.kkp.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi, dan https://pentaru.kkp.go.id/supm untuk jenjang menengah. Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia, khususnya anak-anak pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, hingga petambak garam.

Direktur Jenderal Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (PSDMKP) menyatakan bahwa program ini bertujuan menyiapkan generasi muda yang terampil, kompeten, dan siap kerja dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan. Tahun ini, KKP menargetkan menerima sebanyak 2.137 peserta didik baru di seluruh satuan pendidikan vokasi yang tersebar di Indonesia.

Persyaratan Umum

Untuk pendidikan menengah vokasi (SUPM), pelamar harus:

  • WNI, lulusan SMP atau sederajat;

  • Usia maksimal 18 tahun pada 1 September 2025;

  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna;

  • Bersedia tinggal di asrama dan mengikuti seluruh proses seleksi.

Sementara untuk pendidikan tinggi vokasi (Politeknik KP), pelamar harus:

  • WNI, lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat;

  • Usia maksimal 23 tahun pada 1 September 2025;

  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna;

  • Bersedia mengikuti perkuliahan dan tinggal di asrama selama masa studi.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi. Calon peserta membuat akun menggunakan NIK dan nomor ponsel aktif, lalu memilih jalur pendaftaran (umum atau khusus) dan program studi yang diminati. Selanjutnya, peserta mengisi formulir serta mengunggah dokumen yang diminta.

Peserta juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp125.000 dan biaya seleksi Rp150.000 melalui rekening resmi panitia. Setelah itu, peserta akan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi:

  • Verifikasi administrasi,

  • Tes akademik,

  • Wawancara,

  • Pemeriksaan kesehatan dan fisik.

Pengumuman kelulusan akan disampaikan secara daring, dan peserta yang lolos diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui program ini, KKP berharap dapat mencetak SDM kelautan dan perikanan yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Pentaru atau menghubungi panitia pelaksana di masing-masing satuan pendidikan.

0 Komentar

Berkomentarlah dengan bijak.