"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12).
Seperti yang Renumerasi.com kutip dari JPNN, kepastian ini muncul menyusul adanya kesepakatan 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
Ditambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok saja yang terwakili. Namun, seluruh forum yang berjuang bersama-sama. "Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN," tandasnya
Sementera itu Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pendataan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non PNS. Keempat kategori ini menjadi sasaran utama revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Data pastinya belum ada karena masih berkembang terus. Dikira-kira paling banyak sejuta orang. Namun ini kan masih harus di-cross check satu-satu, jadi bisa berkurang," kata Bambang kepada JPNN, Selasa (6/12).
Masuknya tenaga non K2 ini, menurut Bambang, untuk memenuhi unsur keadilan. Selama ini diketahui Komisi II DPR hanya honorer K2, tapi ternyata di luar itu banyak tenaga non K2. Meski honorer K2 teratas jumlahnya.
"Jumlahnya membengkak dari 440 ribu sudah pasti karena mencakup empat kategori. Namun, ini tergantung pemerintah, siap tidak mengangkat seluruhnya menjadi PNS," ucap anggota Komisi II DPR itu.
Sumber: JPNN
0 Komentar
Berkomentarlah dengan bijak.